Sabtu, 13 Juni 2015

kontraktor lapangan futsal di gunungsitli



085227902020 kami kontraktor lapangan futsal di gunungsitli kami kontraktor lapangan futsal siap membantu pekerjaan pembuatan lapangan futsal diseluaruh wilayah di Indonesia dengan harga terjangkau dan menyuesuaikan keuangan anda. Kami siap melayani pembuatan lapangan futsal di kontraktor lapangan futsal di bandung, kontraktor lapangan futsal Surabaya, kontraktor lapangan futsal Jakarta, kontraktor lapangan futsal murah, kontraktor lapangan futsal medan, kontraktor lapangan futsal bandung, kontraktor lapangan utsal di Surabaya, kontraktor lapangan futsal di bali, kontraktor lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal Makassar, kontraktor lapangan futsal bali, kontraktor lapangan futsal Banjarmasin, kontraktor lapangan futsal di semarang, kontraktor lapangan futsal di Jakarta, kontraktor lapangan futsal di medan, kontraktor lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal di pekanbaru, biaya pembuatan lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal di jogja, pembuat lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal lampung, kontraktor lapangan futsal malang, kontraktor lapangan futsal di malang, pembuat lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal pekanbaru, kontraktor lapangan futsal Palembang, kontraktor lapangan futsal purwokerto, kontraktor lapangan futsal di padang, kontraktor lapangan futsal semarang, kontraktor lapangan futsal samarinda
Terakhir dengan berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dengan mempedomani Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan maka melalui Perda Kabupaten Nias No.6 tahun 2000 tanggal 24 Nopember 2000 tentang Pembentukan 5 (lima) Kecamatan di Kabupaten Nias. lima Kecamatan Pembantu yang masih tersisa selama ini akhirnya ditetapkan sebagai Kecamatan yang defenitif, masing-masing :Kecamatan Hibala yang wilayahnya berasal dari Kecamatan Pulau-Pulau Bat  Kecamatan Bawolato yang wilayahnya berasal dari Kecamatan IdanogawoKecamatan Namohalu Esiwa, wilayahnya sebagian dari Kecamatan Alasa dan Kecamatan TuhemberuaKecamatan Lotu yang wilayahnya sebagian dari Kecamatan Tuhemberua dan Kecamatan LahewaKecamatan Afulu yang wilayahnya sebagian dari Kecamatan Lahewa dan Kecamatan AlasaPada tahun 1956 dengan Undang-Undang No.7 tahun 1956 Kabupaten Nias ditetapkan sebagai daerah otonom yang disebut Daerah Swatantra Kabupaten Daerah Tingkat II Nias, yang dipimpin oleh Bupati Kepala Daerah. Disamping Bupati Kepala Daerah dibentuk Dewan Pemerintahan Daerah yang dipilih dari anggota DPRD. Pada tahun 1961 sampai dengan tahun 1969 Ketua DPRD langsung dirangkap oleh Bupati Kepala Daerah. Untuk membantu Bupati Kepala Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan sehari-sehari dibentuk Badan Pemerintahan Harian yang dikatakan sebagai ganti DPD yang telah dihapuskan. Akan tetapi kemudian sejak tahun 1969 sampai dengan saat berlakunya Undang-undang No.5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, Lembaga BPH sebagai Pembantu Kepala daerah dalam menjalankan Pemerintahan sehari-hari tidak pernah diadakan lagi.Dapat dikatakan bahwa perubahan-perubahan pemerintahan di Kabupaten Nias,mengikuti perubahan-perubahan tentang Pemerintahan di daerah yang berlaku secara nasional.
Desa/Kelurahan sebagai tingkat pemerintahan yang paling bawah, di Kabupaten Nias terdapat sebanyak 657 buah. Desa/Kelurahan tersebut karena persekutuan masyarakat menurut hukum setempat, yang dahulunya masing-masing berdiri sendiri-sendiri tanpa ada tingkat pemerintahan yang lebih tinggi yang mencakup beberapa atau keseluruhan desa/kelurahan itu. Sejak awal kemerdekaan sampai tahun 1967 terdapat satu tingkat pemerintahan lagi diantara Kecamatan dengan Desa/kelurahan yang disebut ” Ö R I ” yang meliputi beberapa desa.
Memang ÖRI ini sejak dahulu telah ada yang dibentuk karena perserikatan beberapa desa yang menyangkut Pesta, sedang asalah-masalah pemerintahan desa langsung diatur oleh masing-masing desa. ÖRI sebagai salah satu tingkat pemerintahan di Daerah Tingkat II Nias dihapuskan pada tahun 1965 dengan surat Keputusan Gubernur pada tanggal 26 Juli 1965 Nomor : 222/V/GSU dengan tidak menyebutkan alasan-alasan yang jelas.
Selanjutnya berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Nias Nomor : 02/KPTS/2000 tanggal 1 Mei 2000 tentang persetujuan pemekaran Kabupaten Nias menjadi dua kabupaten, Keputusan DPRD Propinsi Sumatera Utara Nomor : 19/K/2002 tanggal 25 Agustus 2002, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2002 tanggal 25 Februari 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Barat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan, dan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2002 tanggal 28 Juli 2003, maka Kabupaten Nias resmi dimekarkan menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan.
Dengan demikian wilayah Kabupaten Nias yang tadinya terdiri dari 22 kecamatan, menjadi 14 kecamatan karena 8 kecamatan telah masuk ke wilayah Kabupaten Nias Selatan. Kecamatan yang masuk wilayah Kabupaten Nias sebagai berikut:


kami kontraktor lapangan futsal di deli serdang



085227902020 kami kontraktor lapangan futsal di deli serdang kami kontraktor lapangan futsal siap membantu pekerjaan pembuatan lapangan futsal diseluaruh wilayah di Indonesia dengan harga terjangkau dan menyuesuaikan keuangan anda. Kami siap melayani pembuatan lapangan futsal di kontraktor lapangan futsal di bandung, kontraktor lapangan futsal Surabaya, kontraktor lapangan futsal Jakarta, kontraktor lapangan futsal murah, kontraktor lapangan futsal medan, kontraktor lapangan futsal bandung, kontraktor lapangan utsal di Surabaya, kontraktor lapangan futsal di bali, kontraktor lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal Makassar, kontraktor lapangan futsal bali, kontraktor lapangan futsal Banjarmasin, kontraktor lapangan futsal di semarang, kontraktor lapangan futsal di Jakarta, kontraktor lapangan futsal di medan, kontraktor lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal di pekanbaru, biaya pembuatan lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal di jogja, pembuat lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal lampung, kontraktor lapangan futsal malang, kontraktor lapangan futsal di malang, pembuat lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal pekanbaru, kontraktor lapangan futsal Palembang, kontraktor lapangan futsal purwokerto, kontraktor lapangan futsal di padang, kontraktor lapangan futsal semarang, kontraktor lapangan futsal samarinda
Kabupaten Deli Serdang dikenal sebagai salah satu daerah dari 25 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang memiliki keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga merupakan daerah yang memiliki peluang investasi cukup menjanjikan. Dulu wilayah ini disebut Kabupaten Deli dan Serdang, dan pemerintahannya berpusat di Kota Medan. Memang dalam sejarahnya, sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini terdiri dari dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli berpusat di Kota Medan, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan.Dulu daerah ini mengelilingi tiga “daerah kota madya” yaitu kota Medan yang menjadi ibukota Provinsi Sumatera Utara, kota Binjai dan kota Tebing Tinggi disamping berbatasan dengan beberapa Kabupaten yaitu Langkat, Karo, dan Simalungun, dengan total luas daerah 6.400 KM2 terdiri dari 33 Kecamatan dan 902 Kampung.
Daerah ini, sejak terbentuk sebagai kabupaten sampai dengan tahun tujuh puluhan mengalami beberapa kali perubahan luas wilayahnya, karena kota Medan, Tebing Tinggi dan Binjai yang berada didaerah perbatasan pada beberapa waktu yang lalu meminta/mengadakan perluasan daerah, sehingga luasnya berkurang menjadi 4.397,94 KM2.
Diawal pemerintahannya Kota Medan menjadi pusat pemerintahannya, karena memang dalam sejarahnya sebagian besar wilayah kota Medan adalah “tanah Deli” yang merupakan daerah Kabupaten Deli Serdang. Sekitar tahun 1980-an, pemerintahan daerah ini pindah ke Lubuk Pakam, sebuah kota kecil yang terletak di pinggir jalan lintas Sumatera lebih kurang 30 kilometer dari Kota Medan yang telah ditetapkan menjadi ibukota Kabupaten Deli Serdang.
Tahun 2004 Kabupaten ini kembali mengalami perubahan baik secara Geografi maupun Administrasi Pemerintahan, setelah adanya pemekaran daerah dengan lahirnya Kabupaten baru Serdang Bedagai sesuai dengan U.U. No. 36 Tahun 2003, sehingga berbagai potensi daerah yang dimiliki ikut berpengaruh.
Dengan terjadinya pemekaran daerah, maka Luas wilayahnya sekarang menjadi 2.497,72 KM2 terdiri dari 22 kecamatan dan 403 desa/kelurahan, yang terhampar mencapai 3.34 persen dari luas Sumatera Utara.
Kabupaten Deli Serdang dihuni penduduk yang terdiri dari berbagai suku bangsa seperti Melayu, Karo, Simalungun, Jawa, Batak, Minang, Cina, Aceh dan pemeluk berbagai agama seperti Islam, Kristen, Hindu dan Budha, dengan total jumlah penduduk berjumlah 1.686.366 jiwa dengan Laju Pertumbuhan Penduduknya (LPP) sebesar 2,74 persen dengan kepadatan rata-rata 616 jiwa perkilometer persegi.
Dalam gerak pembangunannya, motto Kabupaten Deli Serdang yang tercantum dalam Lambang Daerahnya adalah “Bhinneka Perkasa Jaya” yang memberi pengertian; dengan masyarakatnya yang beraneka ragam suku, agama, ras dan golongan bersatu dalam kebhinnekaan secara kekeluargaan dan gotong royong membangun semangat kebersamaan, menggali dan mengembangkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusianya sehingga menjadi kekuatan dan keperkasaan untuk mengantarkan masyarakat kepada kesejahteraan dan kejayaan sepanjang masa.
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini merupakan dua pemerintahan yang berbentuk Kerajaan (Kesultanan)Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan (± 38 Km dari Kota Medan menuju Kota Tebing Tinggi).
Dalam masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), keadaan Sumatera Timur mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara spontan menuntut agar NST (Negara Sumatera Timur) yang dianggap sebagai prakarsa Van Mook (Belanda) dibubarkan dan wilayah Sumatera Timur kembali masuk Negara Republik Indonesia. Para pendukung NST membentuk Permusyawaratan Rakyat se Sumatera Timur menentang Kongres Rakyat Sumatera Timur yang dibentuk oleh Front Nasional.
Negara-negara bagian dan daerah-daerah istimewa lain di Indonesia kemudian bergabung dengan NRI, sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatera Timur (NST) tdak bersedia.
Akhirnya Pemerintah NRI meminta kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) untuk mencari kata sepakat dan mendapat mandat penuh dari NST dan NIT untuk bermusyawarah dengan NRI tentang pembentukan Negara Kesatuan dengan hasil antara lain Undang-Undang Dasar Sementara Kesatuan yang berasal dari UUD RIS diubah sehingga sesuai dengan Undang Dasar 1945.Atas dasar tersebut terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat dalam sejarah bahwa Sumatera Timur dibagi atas 5 (lima) Afdeling, salah satu diantaranya Deli en Serdang, Afdeling ini dipimpin seorang Asisten Residen beribukota Medan serta terbagi atas 4 (empat) Onder Afdeling yaitu Beneden Deli beribukota Medan, Bovan Deli beribukota Pancur Batu, Serdang beribukota Lubuk Pakam, Padang Bedagai beribukota Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpin oleh Kontelir.
Selanjutnya dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Timur tanggal 19 April 1946, Keresidenan Sumatera Timur dibagi menjadi 6 (enam). Kabupaten ini terdiri atas 6 (enam) Kewedanaan yaitu Deli Hulu, Deli Hilir, Serdang Hulu, Serdang Hilir, Bedagei / Kota Tebing Tinggi pada waktu itu ibukota berkedudukan di Perbaungan. Kemudian dengan Besluit Wali Negara tanggal 21 Desember 1949 wilayah tersebut adalah Deli Serdang dengan ibukota Medan meliputi Lubuk Pakam, Deli Hilir, Deli Hulu, Serdang, Padang dan Bedagei.Pada tanggal 14 November 1956. Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dan namanya berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956. Untuk merealisasikannya dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Pertimbangan Daerah ( DPD).Tahun demi tahun berlalu setelah melalui berbagai usaha penelitian dan seminar-seminar oleh para pakar sejarah dan pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II Deli Serdang pada waktu itu (sekarang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang), akhirnya disepakati dan ditetapkanlah bahwa Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang adalah tanggal 1 Juli 1946.Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibukota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 23 Desember 1986. Demikian pula pergantian pimpinan di daerah inipun telah terjadi beberapa kali.Tercatat dalam sejarah bahwa Bupati pertama di Kabupaten Deli Serdang adalah Moenar S. Hamidjojo, kemudian Sampoerno Kolopaking, setelah itu Wan Oemaroeddin Barus (1 Februari 1951 s.d 1 April 1958), Abdullah Eteng (1 April 1958 s.d 11 Januari 1963), Abdul Kadir Kendal Keliat (11 Januari 1963 s.d 11 November 1970), Haji Baharoeddin Siregar (11 November 1970 s.d 17 April 1978), Abdul Muis Lubis ( 17 April 1978 s.d 3 Maret 1979), H. Tenteng Ginting (3 Maret 1979 s.d 3 Maret 1984 ), H. Wasiman ( 3 Maret 1984 s.d 3 Maret 1989), H. Ruslan Mansur ( 3 Maret Perjalanan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, tercatat beberapa Bupati didampingi oleh seorang wakil Bupati. Pada pertengahan periode kepemimpinan (1997) H. Maymaran. MS, beliau didampingi oleh seorang wakil Bupati Drs. H. Rayo Usman Harahap, sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 132.22-141 tanggal 24 Februari 1977. Jabatan Wakil Bupati berlanjut dijabat oleh Drs. H. Rayo Usman Harahap pada periode Drs. H. Abdul Hafid, MBA. sampai dengan tahun 2002. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, jabatan Wakil Bupati merupakan satu paket dengan Bupati yang dipilih oleh anggota legislatif. Tahun 2003, Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang, terpilih Drs. H. Amri Tambunan yang berdampingan dengan Drs. Yusuf Sembiring, MBA., MM. sebagai Wakil Bupati untuk periode 2004 sampai dengan 2009.Demikian pula halnya di legislatif, pimpinan di lembaga inipun sudah silih berganti mulai dari Ketua Dewan dijabat oleh Bonar Ginting, H. Mahmud Hasan, T.A. Muhaid Arief, dan Kapten M. Selamat.kemudian pada priode berikutnya terpilih menjadi Ketua Dewan adalah Letkol Gus Masinan, BA (1971 s.d

kontraktor lapangan futsal di dairi



085227902020 kami kontraktor lapangan futsal di dairi kami kontraktor lapangan futsal siap membantu pekerjaan pembuatan lapangan futsal diseluaruh wilayah di Indonesia dengan harga terjangkau dan menyuesuaikan keuangan anda. Kami siap melayani pembuatan lapangan futsal di kontraktor lapangan futsal di bandung, kontraktor lapangan futsal Surabaya, kontraktor lapangan futsal Jakarta, kontraktor lapangan futsal murah, kontraktor lapangan futsal medan, kontraktor lapangan futsal bandung, kontraktor lapangan utsal di Surabaya, kontraktor lapangan futsal di bali, kontraktor lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal Makassar, kontraktor lapangan futsal bali, kontraktor lapangan futsal Banjarmasin, kontraktor lapangan futsal di semarang, kontraktor lapangan futsal di Jakarta, kontraktor lapangan futsal di medan, kontraktor lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal di pekanbaru, biaya pembuatan lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal di jogja, pembuat lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal lampung, kontraktor lapangan futsal malang, kontraktor lapangan futsal di malang, pembuat lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal pekanbaru, kontraktor lapangan futsal Palembang, kontraktor lapangan futsal purwokerto, kontraktor lapangan futsal di padang, kontraktor lapangan futsal semarang, kontraktor lapangan futsal samarinda
Pemerintahan di Dairi telah ada jauh sebelum kedatangan penjajahan Belanda. Walaupun saat itu belum dikenal sebutan Wilayah/Daerah Otonomi, tetapi kehadiran sebuah pemerintahan pada zaman tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dengan adanya pengakuan terhadap Raja-raja Adat. Pemerintahan masa itu dikendalikan oleh Raja Ekuten/Takal Aur/Kampung/Suak dan Pertaki sebagai raja-raja adat merangkap sebagai Kepala Pemerintahan Raja Ekuten, sebagai pemimpin satu wilayah (suak) atau yang terdiri dari beberapa suku/kuta/kampong Raja Ekuten disebut juga Takal Aur, yang merupakan Kepala Negeri.Pertaki, sebagai pemimpin satu Kampung, setingkat dibawah Raja Ekuten.
    Sulang Silima, sebagai pembantu pertaki pada setiap kuta (Kampung), yang terdiri dari : 1) Perisang-isang; 2) Perekur-ekur; 3) Pertulan tengah; 4) Perpunca ndiadep; 5) Perbetekken.
Menurut berbagai literatur sejarah bahwa wilayah Dairi sangat luas dan pernah jaya dimasa lalu. Sesuai dengan Struktur Organisasi Pemerintahan tersebut di atas, maka wilayah Dairi dibagi atas 5 (lima) wilayah (suak/aur) yaitu :
 Suak/Aur SIMSIM, meliputi wilayah : Salak, Kerajaan, Siempat Rube, Sitellu Tali Urang Jehe, Sitellu Tali Urang Julu dan Manik.Suak/Aur PEGAGAN dan Kampung Karo, meliputi wilayah : Silalahi, Paropo, Tongging, Pegagan Jehe dan Tanah Pinem Suak/Aur KEPPAS, meliputi wilayah : Sitellu Nempu, Silima Pungga-Pungga, Lae Luhung dan Parbuluan.
    Suak/Aur BOANG, meliputi wilayah : Simpang Kanan, Simpang Kiri, Lipat Kajang, Belenggen, Gelombang Runding dan Singkil (saat ini Wilayah Aceh)
   Suak/Aur KLASEN, meliputi wilayah : Sienem koden, Manduamas dan BarusPada masa perjuangan melawan penjajahan Belanda, sejarah mencatat bahwa Raja Sisisngamangaraja XII semasa hidupnya cukup lama berjuang di Daerah Dairi, karena wilayah Bakkara dan wilayah Toba pada umumnya telah dibakar habis dan dikuasai oleh Belanda. Kondisi tersebut tidak memungkinkan lagi untuk bertahan dan meneruskan perjuangannya, sehingga beliau hijrah ke Dairi, beliau wafat pada tanggal 17 Juni 1907 di Ambalo Sienem Koden yang ditembak atas perintah komandan Batalion Marsuse Belanda, Kapten Cristofel.

Pada masa penjajahan Belanda yang terkenal dengan politik Devide Et Impera, maka nilai-nilai, pola dan struktur Pemerintahan di Dairi mengalami perubahan yang sangat cepat dengan mengacu pada system dan pembagian wilayah Kerajaan Belanda, maka Dairi saat ini ditetapkan pada suatu Onder Afdeling yang dipimpin seorang Cotroleur berkebangsaan Belanda dan dibantu oleh seorang Demang dari penduduk Pribumi/Bumi Putra. Kedua pejabat tersebut dinamai Controleur Der Dairi Landen dan Demang Der Dairi Landen.Pemerintah Dairi landen adalah sebagian dari wilayah Pemerintahan Afdeling Batak Landen yang dipimpin Asisten Residen Batak Landen yang berpusat di Tarutung. Sistem ini berlaku sejak dimulainya perjuangan pahlawan Raja Sisingamangaraja XII dan berlaku juga sampai penyerahan Belanda atas penduduk Nippon (Jepang) pada tahun 1942.
Selama penjajahan Belanda inilah Daerah Dairi mengalami sangat banyak penyusutan wilayah, karena politik penjajahan kolonial Belanda yang membatasi serta menutup hubungan dengan wilayah-wilayah Dairi lainnya yaitu :


kontraktor lapangan futsal di binjai kota



085227902020 kami kontraktor lapangan futsal di binjai kota kami kontraktor lapangan futsal siap membantu pekerjaan pembuatan lapangan futsal diseluaruh wilayah di Indonesia dengan harga terjangkau dan menyuesuaikan keuangan anda. Kami siap melayani pembuatan lapangan futsal di kontraktor lapangan futsal di bandung, kontraktor lapangan futsal Surabaya, kontraktor lapangan futsal Jakarta, kontraktor lapangan futsal murah, kontraktor lapangan futsal medan, kontraktor lapangan futsal bandung, kontraktor lapangan utsal di Surabaya, kontraktor lapangan futsal di bali, kontraktor lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal Makassar, kontraktor lapangan futsal bali, kontraktor lapangan futsal Banjarmasin, kontraktor lapangan futsal di semarang, kontraktor lapangan futsal di Jakarta, kontraktor lapangan futsal di medan, kontraktor lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal di pekanbaru, biaya pembuatan lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal di jogja, pembuat lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal lampung, kontraktor lapangan futsal malang, kontraktor lapangan futsal di malang, pembuat lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal pekanbaru, kontraktor lapangan futsal Palembang, kontraktor lapangan futsal purwokerto, kontraktor lapangan futsal di padang, kontraktor lapangan futsal semarang, kontraktor lapangan futsal samarinda
Masih sangat sedikit sekali terungkapkan mengenai asal usul kota Binjai di masa silam, yang disebut sebagai sebuah kota yang terletak di antara Sungai Mencirim di sebelah timur dan Sungai Bingai di sebelah barat, terletak di antara dua kerajaan Melayu yaitu Kesultanan Deli dan Kerajaan Langkat.Berdasarkan penuturan orang-orang tua yang yang kini sudah tiada yang diperkirakan mengetahui sejarah asal usul kota Binjai, baik yang dikisahkan atau yang diriwayatkan dalam berbagai tulisan yang pernah dijumpai, bahwa kota Binjai itu berasal dari sebuah kampung yang kecil terletak di pinggir Sungai Bingai, kira-kira di Kelurahan Pekan Binjai yang sekarang. Upacara adat dalam rangka pembukaan Kampung tersebut diadakan di bawah sebatang pohon Binjai (Mangifera caesia) yang rindang yang batangnya amat besar, tumbuh kokoh di pinggir Sungai Bingai yang bermuara ke Sungai Wampu, sungai yang cukup besar dan dapat dilayari sampan-sampan besar yang berkayuh sampai jauh ke udik.
Di sekitar pohon Binjai yang besar itulah kemudian dibangun beberapa rumah yang lama-kelamaan menjadi besar dan luas yang akhirnya berkembang menjadi bandar atau pelabuhan yang ramai didatangi oleh tongkang-tongkang yang datang dari Stabat, Tanjung Pura dan juga dari Selat Malaka. Kemudian nama pohon Binjai itulah yang akhirnya melekat menjadi nama kota Binjai. Konon pohon Binjai ini adalah sebangsa pohon embacang dan istilahnya berasal dari bahasa Karo.
Dalam versi lain yang merujuk dari beberapa referensi, asal-muasal kata "Binjai" merupakan kata baku dari istilah "Binjéi" yang merupakan makna dari kata "ben" dan "i-jéi" yang dalam bahasa Karo artinya "bermalam di sini". Pengertian ini dipercaya oleh masyarakat asli kota Binjai, khususnya etnis Karo merupakan cikal-bakal kota Binjai pada masa kini. Hal ini berdasarkan fakta sejarah, bahwa pada masa dahulu kala, kota Binjai merupakan perkampungan yang berada di jalur yang digunakan oleh "Perlanja Sira" yang dalam istilah Karo merupakan pedagang yang membawa barang dagangan dari dataran tinggi Karo dan menukarnya (barter) dengan pedagang garam di daerah pesisir Langkat. Perjalanan yang ditempuh Perlanja Sira ini hanya dengan berjalan kaki menembus hutan belantara menyusuri jalur tepi sungai dari dataran tinggi Karo ke pesisir Langkat dan tidak dapat ditempuh dalam waktu satu atau dua hari, sehingga selalu bermalam di tempat yang sama, begitu juga sebaliknya, kembali dari dataran rendah Karo yaitu pesisir Langkat, Para perlanja sira ini kembali bermalam di tempat yang sama pula, selanjutnya seiring waktu menjadi sebuah perkampungan yang mereka namai dengan "Kuta Benjéi".
Letak geografis Binjai 03°03'40" - 03°40'02" LU dan 98°27'03" - 98°39'32" BT. Ketinggian rata-rata adalah 28 meter di atas permukaan laut. Sebenarnya, Binjai hanya berjarak 8 km dari Medan bila dihitung dari perbatasan di antara kedua wilayah yang dipisahkan oleh Kabupaten Deli Serdang. Jalan Raya Medan Binjai yang panjangnya 22 km, 9 km pertama berada di dalam wilayah Kota Medan, Km 10 sampai Km 17 berada dalam wilayah Kabupaten Deli Serdang dan mulai Km 17 adalah berada dalam wilayah Kota Binjai.
Lokasi Sumatera Utara Kota Binjai.svg
Ada 2 sungai yang membelah Kota Binjai yaitu Sungai Bingai dan Mencirim yang menyuplai kebutuhan sumber air bersih bagi PDAM Tirta Sari Binjai untuk kemudian disalurkan untuk kebutuhan penduduk kota. Namun di pinggiran kota, masih banyak penduduk yang menggantungkan kebutuhan air mereka kepada air sumur yang memang masih layak dikonsumsi.
Wali kota Binjai yang sekarang adalah H.M.Idaham SH MSi dan Wakil wali kota Timbas Tarigan Amd yang dilantik pada tanggal 13 Agustus 2010 untuk masa jabatan 2010-2015. Wali kota berkantor di Balai Kota yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 6, Binjai.Kota Binjai sebelumnya merupakan tempat bermarkas Kepolisian Resort Langkat yang mengurusi urusan kepolisian Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. Pada tahun 2001, Polres Langkat kemudian dipindahkan bermarkas di Stabat, ibukota Kabupaten Langkat. Sedangkan untuk Kota Binjai dibentuk Kepolisian Resort Kota Binjai (Polresta Binjai).Tepat di depan kantor wali kota, terdapat Lapangan Merdeka dan Pendopo Umar Baki di Jalan Veteran. Lapangan Merdeka merupakan alun-alun warga Kota Binjai sedangkan Pendopo Umar Baki adalah gedung serba guna untuk melangsungkan banyak acara resmi maupun tidak resmi.
DemografiKota Binjai merupakan kota multi etnis, dihuni oleh suku Jawa, suku Karo, suku Tionghoa dan suku Melayu. Kemajemukan etnis ini menjadikan Binjai kaya akan kebudayaan yang beragam. Jumlah penduduk kota Binjai sampai pada April 2003 adalah 223.535 jiwa dengan kepadatan penduduk 2.506 jiwa/km persegi. Tenaga kerja produktif sekitar 160.000 jiwa. Banyak juga penduduk Binjai yang bekerja di Medan karena transportasi dan jarak yang relatif dekat.
Perayaan Imlek di Vihara Setia Buddha, Binjai
Daerah komersial dan pusat perekonomian serta pusat pemerintahan terutama berpusat di wilayah Kecamatan Binjai Kota. Kawasan perindustrian dipusatkan di daerah Binjai Utara, sedangkan di sebelah timur dan selatan adalah daerah konsentrasi pertanian. Daerah pengembangan peternakan dipusatkan di kawasan Binjai Barat. Kawasan Industri Binjai di Kecamatan Binjai Utara direncanakan di Kelurahan Cengkeh Turi dengan luas wilayah 300 ha. Binjai juga adalah penghasil minyak bumi dan gas ditandai dengan kawasan eksplorasi minyak bumi dan gas alam di kawasan Tandam Hilir, Kecamatan Binjai Utara.
Data tahun 1999 menunjukkan bahwa 29% dari total kegiatan perekonomian di Kotamadya Binjai bersumber dari sektor perdagangan dan jasa. Sedangkan sektor industri menyumbang nilai 23% dari total kegiatan perekonomian tadi. Pendapatan per kapita penduduk Binjai adalah sebesar Rp. 3,3 juta, sayang angka ini masih berada di bawah rata-rata pendapatan per kapita provinsi Sumatera Utara yang besarnya Rp. 4,9 juta.
Laju pertumbuhan ekonomi Kota Binjai atas dasar harga tetap sebesar 5,68 persen pada tahun 2007. Hal ini menunjukkan kenaikan yang cukup baik jika dibandingkan dengan tahun 2006 sebesar 5,32 persen.
Secara umum ada empat sektor yang cukup dominan dalam pembentukan total PDRB Kota Binjai yaitu Sektor Industri Pengolahan, Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, Sektor Keuangan,Persewaan dan Jasa Perusahaan dan Sektor Jasa - jasa
Bidang perkebunan tentu saja yang menjadi perhatian adalah perkebunan rambutan yang mencapai 425 ha dengan kapasitas produksi 2.400 ton per tahun.[4] Sayangnya, kapasitas sebesar ini tidak dibarengi dengan modernisasi industri pengolahan rambutan menjadi komoditi unggulan yang bernilai plus dibandingkan dengan hanya menjual buah rambutan itu sendiri, misalnya industri pengalengan rambutan dengan jalur pemasaran yang komplit.