Sabtu, 13 Juni 2015

kontraktor lapangan futsal di agam



085227902020 kami kontraktor lapangan futsal di agam kami kontraktor lapangan futsal siap membantu pekerjaan pembuatan lapangan futsal diseluaruh wilayah di Indonesia dengan harga terjangkau dan menyuesuaikan keuangan anda. Kami siap melayani pembuatan lapangan futsal di kontraktor lapangan futsal di bandung, kontraktor lapangan futsal Surabaya, kontraktor lapangan futsal Jakarta, kontraktor lapangan futsal murah, kontraktor lapangan futsal medan, kontraktor lapangan futsal bandung, kontraktor lapangan utsal di Surabaya, kontraktor lapangan futsal di bali, kontraktor lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal Makassar, kontraktor lapangan futsal bali, kontraktor lapangan futsal Banjarmasin, kontraktor lapangan futsal di semarang, kontraktor lapangan futsal di Jakarta, kontraktor lapangan futsal di medan, kontraktor lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal di pekanbaru, biaya pembuatan lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal di jogja, pembuat lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal lampung, kontraktor lapangan futsal malang, kontraktor lapangan futsal di malang, pembuat lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal pekanbaru, kontraktor lapangan futsal Palembang, kontraktor lapangan futsal purwokerto, kontraktor lapangan futsal di padang, kontraktor lapangan futsal semarang, kontraktor lapangan futsal samarinda
Kabupaten Agam mempunyai sejarah yang panjang dan komplit, baik di bidang Pemerintahan maupun di bidang adat istiadat. Diawali dari Kerajaan Minangkabau pada pertengahan abad ke-17, dimana rakyat Minangkabau telah memanggul senjata untuk berontak melawan penjajahan Belanda.Pemerintahan Minangkabau yang disebut Ranah Minang, dimana Kabupaten Agam tempo dulu, selain Sumatera Barat juga termasuk daerah Limo Koto Kampar ( Bangkinang ) yang sekarang termasuk Propinsi Riau, Daerah Kabupaten Kerinci ( Sungai Penuh ) sekarang termasuk Propinsi Jambi dan sebagian daerah Tapanuli Selatan ( Koto Napan ) yang sekarang secara administrasi berada di Propinsi Sumatera Utara.
Pemerintahan adat mencakup Luhak dan Rantau, dimana Pemerintahan Wilayah Luhak terdiri dari Luhak Tanah Datar, Luhak Limo Puluah dan Luhak Agam. Komisariat Pemerintahan Republik Indonesia di Sumatera yang berkedudukan di Bukittinggi mengeluarkan peraturan tentang pembentukan daerah Otonom Kabupaten di Sumatera Tengah yang terdiri dari 11 Kabupaten yang salah satunya Kabupaten Singgalang Pasaman dengan ibukotanya Bukittinggi yang meliputi kewedanan Agam Tuo, Padang Panjang, Maninjau, Lubuk Sikaping dan Kewedanaan Talu ( kecuali Nagari Tiku, Sasak dan Katiagan).
Dalam masa Pemerintahan Belanda, Luhak Agam dirubah statusnya menjadi Afdeling Agam yang terdiri dari Onder Afdeling Distrik Agam Tuo, Onder Afdeling Distrik Maninjau dan Onder Afdeling Distrik Talu. Pada permulaan Kemerdekaan RI tahun 1945 bekas Daerah Afdeling Agam dirubah menjadi Kabupaten Agam yang terdiri dari tiga kewedanan masing-masing Kewedanaan Agam Tuo, Kewedanaan Maninjau dan Kewedanaan Talu.
Dengan Surat Keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah No. 171 tahun 1949, daerah Kabupaten Agam diperkecil dimana Kewedanaan Talu dimasukkan ke daerah Kabupaten Pasaman, sedangkan beberapa nagari
Keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah tersebut dikukuhkan dengan Undang-undang No. 12 tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Tingkat II dalam lingkungan Propinsi Sumatera Tengah, sehingga daerah ini menjadi Daerah Tingkat II Kabupaten Agam.Pada tanggal 19 Juli 1993 secara de facto, ibukota Kabupaten Agam telah berada di Lubuk Basung yang dikuatkan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1998 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Agam Dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi Ke Kota Lubuk Basung Di Wilayah Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Daerah Tingkat II Agam.Untuk kondisi sejarah dan sosiologi masing-masing kecamatan dapat di lihat melalui link di bawah ini, sedangkan untuk masing-masing nagari dapat juga dilihat melalui website kecamatan tersebut : Bukittinggi dalam kehidupan ketatanegaraan semenjak zaman penjajahan Belanda, zaman penjajahan Jepang serta zaman kemerdekaan dengan berbagai variasinya tetap merupakan pusat Pemerintahan Sumatera bahagian Tengah maupun Sumatera secara keseluruhan, bahkan Bukittinggi pernah berperan sebagai Pusat Pemerintahan Republik Indonesia setela Yogyajarta diduduki Belanda dari bulan Desember 1948 sampai dengan bulan Juni 1949.
Semasa pemerintahan Belanda dahulu, Bukittinggi oleh Belanda selalu ditingkatkan perannya dalam ketatanegaraan, dari apa yang dinamakan Gemetelyk Resort berdasarkan Stbl tahun 1828. Belanda telah mendirikan kubu pertahanannya tahun 1825, yang sampai sekarang kubu pertahanan tersebut masih dikenal dengan Benteng " Fort De Kock ". Kota ini telah digunakan juga oleh Belanda sebagai tempat peristirahatan opsir-opsir yang berada di wilayah jajahannya di timur ini.
Oleh pemerintah Jepang, Bukittinggi dijadikan sebagai pusat pengendalian Pemerintah militernya untuk kawasan Sumatera, bahkan sampai ke Singapura dan Thailand karena disini berkedudukan komandan Milioter ke 25. Pada masa ini Bukittinggi berganti nama dari Taddsgemente Fort de Kock menjadi Bukittinggi Si Yaku Sho yang daerahnya diperluas dengan memasukkan nagari-nagari Sianok, Gadut, Kapau, Ampang Gadang, Batu taba dan Bukit Batabuah yang sekarang kesemuanya itu kini berada dalam daerah Kabupaten Agam, di Kota ini pulalah Pemerintah bala tebtara Jepang mendirikan pemancar Radio terbesar untuk pulau Sumatera dalam rangka mengibarkan semangat rakyat untuk menunjang kepentingan peramg Asia Timur Raya versi Jepang.
Pada zaman perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia Bukitinggi berperan sebagai kota perjuangan. Dari bulan Desember 1948 sampai dengan bulan Juni 1949 ditunjuk sebagai Ibu Kota Pemerintahan darurat Republik Indonesia ( PDRI ), setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda.
Selanjutnya Bukittinggi pernah menjadi Ibukota Propinsi Sumatera dengan  Gubernurnya Mr. Tengku Muhammad Hasan. Kemudian dalam peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang No. 4 tahun 1959 Bukittinggi ditetapkan sebagai Ibu Kota Sumatera Tengah yang meliputi keresidenan-keresidenan Sumatera Barat, Jambi dan Riau yang sekarang masing-masing Keresidenan itu telah menjadi Propinsi-propinsi sendiri.
Setelah keresidenan Sumatera Barat dikembangkan menjadi Propinsi Sumatera Barat, maka Bukittinggi ditunjuk sebagai Ibu Kota Propinsinya,. semenjak tahun 1958 secara defacto Ibukota Propinsi telah pindah ke Padangnamun secara deyuire barulah tahun 1978 Bukittinggi tidak lagi menjadi Ibukota Propinsi Sumatera Barat, dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1979 yang memindahkan Ibukota Propinsi Sumatera Barat ke Padang.
Sekarang ini Bukittinggi berstatus sebagai kota madya Daerah Tingkat II sesuai dengan undang-undang No. 5 tahun 1974 tentang Pokok Pemerintah di Daerah yang telah disempurnakan dengan UU NO. 22/99menjadi Kota Bukittinggi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar