085227902020 kami kontraktor lapangan futsal di agam kami
kontraktor lapangan futsal siap membantu pekerjaan pembuatan lapangan futsal
diseluaruh wilayah di Indonesia dengan harga terjangkau dan menyuesuaikan
keuangan anda. Kami siap melayani pembuatan lapangan futsal di kontraktor
lapangan futsal di bandung, kontraktor
lapangan futsal Surabaya, kontraktor
lapangan futsal Jakarta, kontraktor
lapangan futsal murah, kontraktor lapangan futsal medan, kontraktor lapangan
futsal bandung, kontraktor lapangan utsal di Surabaya, kontraktor lapangan
futsal di bali, kontraktor lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal Makassar,
kontraktor lapangan futsal bali, kontraktor lapangan futsal Banjarmasin, kontraktor
lapangan futsal di semarang, kontraktor lapangan futsal di Jakarta, kontraktor
lapangan futsal di medan, kontraktor lapangan futsal di Makassar, kontraktor
lapangan futsal di pekanbaru, biaya pembuatan lapangan futsal jogja, kontraktor
lapangan futsal di jogja, pembuat lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan
futsal lampung, kontraktor lapangan futsal malang, kontraktor lapangan futsal
di malang, pembuat lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal
pekanbaru, kontraktor lapangan futsal Palembang, kontraktor lapangan futsal
purwokerto, kontraktor lapangan futsal di padang, kontraktor lapangan futsal
semarang, kontraktor lapangan futsal samarinda
Kabupaten Agam mempunyai sejarah yang panjang dan komplit,
baik di bidang Pemerintahan maupun di bidang adat istiadat. Diawali dari
Kerajaan Minangkabau pada pertengahan abad ke-17, dimana rakyat Minangkabau
telah memanggul senjata untuk berontak melawan penjajahan Belanda.Pemerintahan
Minangkabau yang disebut Ranah Minang, dimana Kabupaten Agam tempo dulu, selain
Sumatera Barat juga termasuk daerah Limo Koto Kampar ( Bangkinang ) yang
sekarang termasuk Propinsi Riau, Daerah Kabupaten Kerinci ( Sungai Penuh )
sekarang termasuk Propinsi Jambi dan sebagian daerah Tapanuli Selatan ( Koto
Napan ) yang sekarang secara administrasi berada di Propinsi Sumatera Utara.
Pemerintahan adat mencakup Luhak dan Rantau, dimana
Pemerintahan Wilayah Luhak terdiri dari Luhak Tanah Datar, Luhak Limo Puluah
dan Luhak Agam. Komisariat Pemerintahan Republik Indonesia di Sumatera yang
berkedudukan di Bukittinggi mengeluarkan peraturan tentang pembentukan daerah
Otonom Kabupaten di Sumatera Tengah yang terdiri dari 11 Kabupaten yang salah
satunya Kabupaten Singgalang Pasaman dengan ibukotanya Bukittinggi yang
meliputi kewedanan Agam Tuo, Padang Panjang, Maninjau, Lubuk Sikaping dan
Kewedanaan Talu ( kecuali Nagari Tiku, Sasak dan Katiagan).
Dalam masa Pemerintahan Belanda, Luhak Agam dirubah
statusnya menjadi Afdeling Agam yang terdiri dari Onder Afdeling Distrik Agam
Tuo, Onder Afdeling Distrik Maninjau dan Onder Afdeling Distrik Talu. Pada
permulaan Kemerdekaan RI tahun 1945 bekas Daerah Afdeling Agam dirubah menjadi
Kabupaten Agam yang terdiri dari tiga kewedanan masing-masing Kewedanaan Agam
Tuo, Kewedanaan Maninjau dan Kewedanaan Talu.
Dengan Surat Keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah No.
171 tahun 1949, daerah Kabupaten Agam diperkecil dimana Kewedanaan Talu
dimasukkan ke daerah Kabupaten Pasaman, sedangkan beberapa nagari
Keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah tersebut
dikukuhkan dengan Undang-undang No. 12 tahun 1956 tentang pembentukan Daerah
Tingkat II dalam lingkungan Propinsi Sumatera Tengah, sehingga daerah ini
menjadi Daerah Tingkat II Kabupaten Agam.Pada tanggal 19 Juli 1993 secara de
facto, ibukota Kabupaten Agam telah berada di Lubuk Basung yang dikuatkan dengan
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1998
tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Agam Dari Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi Ke Kota Lubuk Basung Di Wilayah
Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Daerah Tingkat II Agam.Untuk kondisi sejarah
dan sosiologi masing-masing kecamatan dapat di lihat melalui link di bawah ini,
sedangkan untuk masing-masing nagari dapat juga dilihat melalui website
kecamatan tersebut : Bukittinggi dalam kehidupan ketatanegaraan semenjak zaman
penjajahan Belanda, zaman penjajahan Jepang serta zaman kemerdekaan dengan
berbagai variasinya tetap merupakan pusat Pemerintahan Sumatera bahagian Tengah
maupun Sumatera secara keseluruhan, bahkan Bukittinggi pernah berperan sebagai
Pusat Pemerintahan Republik Indonesia setela Yogyajarta diduduki Belanda dari
bulan Desember 1948 sampai dengan bulan Juni 1949.
Semasa pemerintahan Belanda dahulu, Bukittinggi oleh Belanda
selalu ditingkatkan perannya dalam ketatanegaraan, dari apa yang dinamakan
Gemetelyk Resort berdasarkan Stbl tahun 1828. Belanda telah mendirikan kubu
pertahanannya tahun 1825, yang sampai sekarang kubu pertahanan tersebut masih
dikenal dengan Benteng " Fort De Kock ". Kota ini telah digunakan
juga oleh Belanda sebagai tempat peristirahatan opsir-opsir yang berada di
wilayah jajahannya di timur ini.
Oleh pemerintah Jepang, Bukittinggi dijadikan sebagai pusat
pengendalian Pemerintah militernya untuk kawasan Sumatera, bahkan sampai ke
Singapura dan Thailand karena disini berkedudukan komandan Milioter ke 25. Pada
masa ini Bukittinggi berganti nama dari Taddsgemente Fort de Kock menjadi
Bukittinggi Si Yaku Sho yang daerahnya diperluas dengan memasukkan
nagari-nagari Sianok, Gadut, Kapau, Ampang Gadang, Batu taba dan Bukit Batabuah
yang sekarang kesemuanya itu kini berada dalam daerah Kabupaten Agam, di Kota
ini pulalah Pemerintah bala tebtara Jepang mendirikan pemancar Radio terbesar
untuk pulau Sumatera dalam rangka mengibarkan semangat rakyat untuk menunjang
kepentingan peramg Asia Timur Raya versi Jepang.
Pada zaman perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia
Bukitinggi berperan sebagai kota perjuangan. Dari bulan Desember 1948 sampai
dengan bulan Juni 1949 ditunjuk sebagai Ibu Kota Pemerintahan darurat Republik
Indonesia ( PDRI ), setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda.
Selanjutnya Bukittinggi pernah menjadi Ibukota Propinsi
Sumatera dengan Gubernurnya Mr. Tengku
Muhammad Hasan. Kemudian dalam peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang No.
4 tahun 1959 Bukittinggi ditetapkan sebagai Ibu Kota Sumatera Tengah yang
meliputi keresidenan-keresidenan Sumatera Barat, Jambi dan Riau yang sekarang
masing-masing Keresidenan itu telah menjadi Propinsi-propinsi sendiri.
Setelah keresidenan Sumatera Barat dikembangkan menjadi
Propinsi Sumatera Barat, maka Bukittinggi ditunjuk sebagai Ibu Kota
Propinsinya,. semenjak tahun 1958 secara defacto Ibukota Propinsi telah pindah
ke Padangnamun secara deyuire barulah tahun 1978 Bukittinggi tidak lagi menjadi
Ibukota Propinsi Sumatera Barat, dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No. 29
tahun 1979 yang memindahkan Ibukota Propinsi Sumatera Barat ke Padang.
Sekarang ini Bukittinggi berstatus sebagai kota madya Daerah
Tingkat II sesuai dengan undang-undang No. 5 tahun 1974 tentang Pokok
Pemerintah di Daerah yang telah disempurnakan dengan UU NO. 22/99menjadi Kota
Bukittinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar