085227902020 kami kontraktor lapangan futsal di sijunjung kami
kontraktor lapangan futsal siap membantu pekerjaan pembuatan lapangan futsal
diseluaruh wilayah di Indonesia dengan harga terjangkau dan menyuesuaikan
keuangan anda. Kami siap melayani pembuatan lapangan futsal di kontraktor
lapangan futsal di bandung, kontraktor
lapangan futsal Surabaya, kontraktor
lapangan futsal Jakarta, kontraktor
lapangan futsal murah, kontraktor lapangan futsal medan, kontraktor lapangan
futsal bandung, kontraktor lapangan utsal di Surabaya, kontraktor lapangan
futsal di bali, kontraktor lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal Makassar,
kontraktor lapangan futsal bali, kontraktor lapangan futsal Banjarmasin, kontraktor
lapangan futsal di semarang, kontraktor lapangan futsal di Jakarta, kontraktor
lapangan futsal di medan, kontraktor lapangan futsal di Makassar, kontraktor
lapangan futsal di pekanbaru, biaya pembuatan lapangan futsal jogja, kontraktor
lapangan futsal di jogja, pembuat lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan
futsal lampung, kontraktor lapangan futsal malang, kontraktor lapangan futsal
di malang, pembuat lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal
pekanbaru, kontraktor lapangan futsal Palembang, kontraktor lapangan futsal
purwokerto, kontraktor lapangan futsal di padang, kontraktor lapangan futsal
semarang, kontraktor lapangan futsal samarinda
Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda Kabupaten
Sawahlunto/Sijunjung termasuk wilayah Afdeling Solok dengan ibu kotanya
Sawahlunto. Afdeling Solok mempunyai beberapa Onder Afdeling, salah satu
diantaranya adalah Onder Afdeling Sijunjung dengan ibu negerinya Sijunjung. Ini
berlangsung sampai pada zaman pemerintahan Jepang. Sesudah Proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada Oktober 1945
dibentuk Kabupaten Tanah Datar dengan ibu kotanya Sawahlunto yang wilayahnya
meliputi beberapa kewedanan, yaitu Batu Sangkar, Padang Panjang, Solok,
Sawahlunto dan Sijunjung.
Dalam rangka melanjutkan perjuangan kemerdekaan, Gubernur
Militer Sumatra Barat, berdasarkan surat keputusan Nomor : SK/9/GN/IST tanggal
18 Februari 1949 membentuk kabupaten baru, yakni Kabupaten
Sawahlunto/Sijunjung, dengan Bupati Militernya Sulaiman Tantuah Bagindo Ratu.
Kemudian untuk melaksanakan tugasnya, Bupati Militer Sulaiman Tantuah Bagindo
Ratu mengadakan rapat di Masjid Koto Gadang Tanjung Bonai Aur.Dalam rapat ini
hadir Rustam Efendi (Camat Koto VII), Amir Mahmud (Wali Perang Nagari Limo
Koto), M. Syarif Datuk Gunung Emas, M. Zen Datuk Bijo Dirajo, Hasan Basri dan
Darwis (staf Kantor Camat Koto VII), Marah Tayab, Maju Arif, M. Saman, Ahmadi,
Malin Dubalang (Wali Perang Nagari Tanjung Bonai Aur), Saidin Datuk Perpatih
Suanggi, Jamiruddin Mantari Sutan, Jasam Gelar Pandito Sampono dan Datuk Putih.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan, antara lain
menunjuk pembantu/staf penasehat Bupati Militer Sawahlunto/Sijunjung: M. Syarif
Datuk Gunung Emas, M. Zen Datuk Bijo Dirajo dari Tanjung Ampalu, H. Syafei
Idris dari Padang Laweh dan Marah Tayab dari Sumpur Kudus. Staf administrasi
terdiri dari Hasan Basri dan Darwis dari Kantor Camat Koto VI. Staf
perbekalan/logistik, Malin Dubalang (Walinagari Perang Tanjung Bonai Aur),
Saidin Datuk Perpatih Suanggi, Jasam Gelar Pandito Sampono, Jamiruddin Sutan
dan Datuk Patih. Keputusan lain, akan diadakan lagi rapat dengan tokoh
masyarakat dari para komandan front Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung pada tanggal
28 Februari 1949. Tempat rapat akan ditentukan kemudian oleh komandan sektor
dan komandan front.Dalam rangka persiapan rapat dimaksud, diberikan
tanggungjawab kepada Salim Halimi untuk menghubungi dan mencari Ahmad Jarjis
Bebas Thani, Makmun Datuk Rangkayo Mulie (Jaksa) dan tokoh lainnya.Pada tanggal
28 Februari 1949 dilaksanakan rapat yang lebih lengkap, dihadiri tokoh masyarakat
dan komandan front Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung. Di sini, Tantuah Bagindo
Ratu, sesuai SK Gubernur Militer Sumatra Barat Nomor: 49/G.M.Ist-1949 tanggal
18 Februari 1949, diresmikan menjadi Bupati Militer Kabupaten
Sawahlunto/Sijunjung. Pada tanggal 17
Mei 1949, pemerintah darurat Republik Indonesia mengadakan rapat di Sumpur
Kudus yang dilanjutkan lagi dengan rapat khusus mengenai Kabupaten
Sawahlunto/Sijunjung. Dalam rapat khusus ini hadir tokoh-tokoh, antara lain Mr.
Muhammad Rasyid (Gubernur Militer Sumatra Barat), Juwir Muhammad dan H. Ilyas
Yakub (staf penasehat gubernur), Bupati Militer Sawahlunto/Sijunjung Tantuah
Bagindo Ratu bersama staf, H. Rusli Abdul Wahid (Wedana Sijunjung), Nurdin
Datuk Majo Sati (Wedana Sawahlunto), Rustam Efendi (Wedana Tanjung Ampalu) dan
lain-lain. Rapat tersebut melahirkan keputusan, antara lain, Bupati Militer
Sulaiman Tantuah Datuk Bagindo Ratu dipindahkan ke pemerintahan pusat. Ahmad
Jarjis Bebas Thani, Sekretaris Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, ditunjuk melaksanakan
tugas Bupati Militer Sawahlunto/Sijunjung, sebagai Plt. Keputusan lain
penggantian beberapa wedana dan camat.
Mengingat perkembangan situasi saat itu, ibu kota Kabupaten
Sawahlunto/Sijunjung selalu berpindah-pindah, antara lain di Tanjung Bonai Aur,
Tamparungo, Durian Gadang, Sungai Betung, Sibakur, Langki, Buluh Kasok, Lubuk
Tarok, sampai pada ceas fire berkedudukan di Palangki. Setelah penyerahan
kedaulatan oleh Belanda kepada pemerintahan Indonesia pada tanggal 27 Desember
1949, ibu kota Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung ditetapkan menjadi daerah otonomi
Sawahlunto/Sijunjung dalam lingkungan Provinsi Sumatra Tengah. Melalui
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956, dibentuk kota kecil Padang Panjang,
Payakumbuh dan Sawahlunto. Kota kecil Sawahlunto beribu kota di Sawahlunto,
Kepala daerahnya dirangkap oleh Kepala daerah tingkat II Sawahlunto/Sijunjung.
Tahun 1960 ibukota Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung dipindahkan dari Sawahlunto
ke Sijunjung. Pada tahun 1966 dipindahkan lagi ke Muaro Sijunjung, sesuai persetujuan
DPR GR Nomor 10 tahun 1970 tanggal 30 Mei 1970 yang kemudian disahkan oleh
Menteri Dalam Negeri melalui surat keputusannya Nomor 59 tahun 1973.
Selanjutnya melalui sidang pleno DPRD Kabupaten
Sawahlunto/Sijunjung, tanggal 25 November 1982 telah disepakati tanggal 18
Februari ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung yang
dituangkan dalam surat keputusan DPRD Nomor 13/KPTS/DPRD-SS/1982 tentang hari
jadi Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung. Perkembangan selanjutnya pada tahun
1984/1985 Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung yang semula terdiri dari sembilan
kecamatan, dimekarkan menjadi 13 kecamatan. Kecamatan induk terdiri dari,
Kecamatan Talawi, Sawahlunto, Sumpur Kudus, Koto VII, IV Nagari, Sijunjung,
Tanjung Gadang, Pulau Punjung dan Kecamatan Koto Baru. Kecamatan Perwakilian,
Sijunjung di Lubuk Tarok, Tanjung Gadang di Kamang, Pulau Punjung di Sitiung
dan Kecamatan Perwakilan Koto Baru di Sungai Rumbai.Pada tahun 1985, guna
mempelancar tugas bupati, dibentuk pembantu bupati Sawahlunto/Sijunjung wilayah
Selatan yang berkedudukan di Sungai Dareh. Kemudian pada tahun 2000 kelembagaan
kantor pembantu bupati ini dihapuskan, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 22
tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.Setelah keluarnya Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1990 tanggal 1 September 1990 tentang
perubahan batas dan luas Kotamadya Sawahlunto, Kabupaten Solok dan Kabupaten
Sawahlunto/Sijunjung, seluruh Kecamatan Talawi dan sebagian Kecamatan
Sawahlunto dimasukan ke Kotamadya Sawahlunto. Sedangkan sisanya dibentuk
menjadi satu kecamatan baru, yaitu Kecamatan Kupitan.
Perkembangan kemudian, berdasarkan peraturan pemerintah
Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1995, Kecamatan Perwakilan Pulau Punjung di Sitiung dan Kecamatan Perwakilan Koto Baru
di Sungai Rumbai, pada tanggal 22 Nopember 1995 diubah statusnya menjadi
kecamatan defenitif, yaitu Kecamatan Sitiung dan Kecamatan Sungai Rumbai.
Selanjutnya, berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 tahun
1999, Kecamatan Perwakilan Tanjung Gadang di Kamang, pada tanggal 29 Juli 1999
diubah statusnya menjadi kecamatan defenitif dengan nama Kecamatan Kamang Baru.
Terakhir melalui peraturan daerah Kabupaten
Sawahlunto/Sijunjung Nomor 8 tahun 2000, Kecamatan Perwakilan Sijunjung di Lubuk
Tarok diubah statusnya menjadi kecamatan defenitif dengan nama Kecamatan Lubuak
Tarok. Diresmikan pada tanggal 28 Agustus 2000 oleh Bupati
Sawahlunto/Sijunjung.Sesuai dengan identitas dan corak budaya serta keragaman
masyarakat Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, telah disepakati motto daerah ‘di
mana bumi dipijak di situ langit dijunjung’ yang tertuang dalam SK dewan
No.14/DPRD-SS/1987 tanggal 5 November 1987. SK tersebut disahkan oleh Menteri
Dalam Negeri tanggal 23 November 1988 No.SK.050.23.815.
Untuk mencerminkan identitas Muaro Sijunjung sebagai ibu
kota Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, DPRD dengan surat keputusannya tanggal 21
April 1990 No.03/SK/DPRD-SS-1990, menetapkan ungkapan ciri khas Muaro Sijunjung
Kota ‘Pertemuan’ yang diartikan dalam akronim ‘Per’ permai, ‘Te’ tertib, ‘Mu’
musyawarah, ‘A’ aman dan ‘N’ nostalgia.
Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 38/2003, sesuai
tuntutan zaman dan masyarakat, di penghujung tahun 2003, Kabupaten
Sawahlunto/Sijunjung dimekarkan dengan pembentukan Kabupaten Dharmasraya yang
di dalamnya terhimpun Kecamatan Pulau Punjung, Situng, Koto Baru dan Kecamatan
Sungai Rumbai. Sehingga dari 12 kecamatan yang dimiliki Kabupaten
Sawahlunto/Sijunjung sebelum pemekaran, kini tinggal delapan, yaitu Kecamatan
Kupitan, Koto VII, Sumpur Kudus, Sijunjung, IV Nagari, Lubuak Tarok, Tanjung
Gadang dan Kecamatan Kamang Baru.Dalam jumlah kecamatan yang semakin sedikit,
luas wilayah yang semakin kecil dan jumlah penduduk yang berkurang, peringatan
hari jadi ke-59 tahun 2008, adalah peringatan yang sangat bersejarah bagi
masyarakat daerah ini, karena pada rapat istimewa DPRD yang merupakan puncak
peringatan, Menteri Dalam Negeri RI, Mardianto meresmikan perubahan nama
Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung, sehingga sampai
peringatan hari jadi ke-63, 18 Februari 2012, kabupaten ini sudah empat tahun
bernama Sijunjung.
Bupati yang telah memimpin Sawahlunto/Sijunjung sejak lahir
hingga sekarang, adalah Sulaiman Tantua Bagindo Ratu (Februari-Mei 1949), Ahmad
Jarjis Bebas Thani (Mei 1949-Maret 1950), Aminuddin Sutan Syarif (1950-1952),
Basrah Lubis (1952-1954), Bagindo Darwis (1994-1958), Kapten Mansur Sami
(1954-1958), A. Rivai (1959), R. Sadi Purwopronoto (1959), R. Prayitno (1959),
Daranin Sutan Rajo Adin (1960), Mawardi Sutan Mangkuto (1961-1962), Mayor
Sudarsin (1962-1964), Kol. Inf. Djamaris Yoenoes (1966-1980), Kol. Inf. Noer
Bahri Pamuncak (1980-1990), Kol. Inf. Zalnofri (1990-1995), Kol. Inf. Syahrul
Anwar (1995-2000), Kol. Mar. (Purn) Darius Apan (2000-2010) dan Yuswir Arifin
(2010-sekarang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar