085227902020 kami kontraktor lapangan futsal di kuantan kami
kontraktor lapangan futsal siap membantu pekerjaan pembuatan lapangan futsal
diseluaruh wilayah di Indonesia dengan harga terjangkau dan menyuesuaikan
keuangan anda. Kami siap melayani pembuatan lapangan futsal di kontraktor
lapangan futsal di bandung, kontraktor
lapangan futsal Surabaya, kontraktor
lapangan futsal Jakarta, kontraktor
lapangan futsal murah, kontraktor lapangan futsal medan, kontraktor lapangan
futsal bandung, kontraktor lapangan utsal di Surabaya, kontraktor lapangan
futsal di bali, kontraktor lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal Makassar,
kontraktor lapangan futsal bali, kontraktor lapangan futsal Banjarmasin, kontraktor
lapangan futsal di semarang, kontraktor lapangan futsal di Jakarta, kontraktor
lapangan futsal di medan, kontraktor lapangan futsal di Makassar, kontraktor
lapangan futsal di pekanbaru, biaya pembuatan lapangan futsal jogja, kontraktor
lapangan futsal di jogja, pembuat lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan
futsal lampung, kontraktor lapangan futsal malang, kontraktor lapangan futsal
di malang, pembuat lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal
pekanbaru, kontraktor lapangan futsal Palembang, kontraktor lapangan futsal
purwokerto, kontraktor lapangan futsal di padang, kontraktor lapangan futsal
semarang, kontraktor lapangan futsal samarinda
Pembentukan Kabupaten Meranti merupakan pemekaran dari
kabupaten Bengkalis dibentuk pada tanggal 19 Desember 2008, Dasar hukum
berdirinya kabupaten Kepulauan Meranti adalah Undang-undang nomor 12 tahun
2009, tanggal 16 Januari 2009Tuntutan pemekaran kabupaten Kepulauan Meranti
sudah diperjuangkan oleh masyarakat Meranti sejak tahun 1957. Seruan pemekaran
kembali diembuskan oleh masyarakat pada tahun 1970 dan 1990-an hingga tahun
2008, yang merupakan satu-satunya kawedanan di Riau yang belum dimekarkan saat
itu,dengan perjuangan gigih sejumlah tokoh masyarakat Meranti maka pada tanggal
25 Juli 2005 dibentuklah Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Meranti (BP2KM)
sebagai wadah aspirasi masyarakat Meranti untuk memekarkan diri dari kabupaten
Bengkalis. Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat tersebut maka dituangkan
dalam Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis
Nomor 05/KPTS/P/DPRD/1999/2000 tanggal 17 Juni 1999 tentang Persetujuan
Terhadap Pemekaran Wilayah Kabupaten Bengkalis, Surat Bupati Bengkalis Nomor
135/TP/876 tanggal 17 Juni 1999, Perihal dukungan terhadap pembentukan
Kabupaten Kepulauan Meranti, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Riau Nomor 16/KPTS/DPRD/2008 tanggal 11 Juli 2008, Surat Gubernur Provinsi Riau
Nomor 100/PH/21.16.a tanggal 9 Juni 2008 Perihal Dukungan terhadap Pembentukan
Kabupaten Kepulauan Meranti, Surat Gubernur Provinsi Riau Nomor 100/PH/58.24
tanggal 8 September 2008 perihal Rekomendasi Pembentukan Kabupaten Kepulauan
Meranti, Keputusan Gubernur Riau Nomor 1396/IX/2008 tanggal 19 September 2008
tentang Persetujuan Pemerintah Provinsi Riau terhadap Pembentukan Kabupaten
Kepulauan Meranti, dan Keputusan Gubernur Provinsi Riau Nomor 100/PH/58.32
tanggal 18 Desember 2008 tentang Persetujuan Pemerintah Provinsi Riau terhadap
Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti. Berdasarkan hal tersebut Pemerintah
telah melakukan pengkajian secara mendalam dan menyeluruh mengenai kelayakan
pembentukan daerah dan berkesimpulan maka tanggal 19 Desember 2008 Pemerintah
memutuskan dan menetapkan terbentuk Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi
Riau.
Pemerintahan
Drs H. Syamsuar, M.Si., adalah Pelaksanaan Tugas (Plt)Bupati
Kepulauan Meranti pasca pemekaran yang dilantik pada hari Selasa, 26 Mei2009,
oleh Mendagri Mardiyanto di Jakarta.[4] Selanjutnya berdasarkan hasil Pilkada
yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2010 terpilih pasangan Drs. Irwan Nasir,
M.Si., dan Drs. Masrul Kasmy, M.Si., sebagai bupati dan wakil bupati terpilih
sekaligus Bupati dan Wakil Bupati Pertama di Kabupaten Meranti yang kemudian
dilantik pada hari Jum'at, 30 Juli 2010 oleh Gubernur Riau, H. Rusli Zainal
atas nama Mendagri Gamawan Fauzi SH.MM di Selatpanjang. Sebagai pemimpin baru
kabupaten Kepulauan Meranti periode 2010-2015 dengan meraih 28.086 suara atau
32,96 persen dari suara sah dalam Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti yang
diikuti 5 pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar