085227902020 kami kontraktor lapangan futsal di deli serdang kami
kontraktor lapangan futsal siap membantu pekerjaan pembuatan lapangan futsal
diseluaruh wilayah di Indonesia dengan harga terjangkau dan menyuesuaikan
keuangan anda. Kami siap melayani pembuatan lapangan futsal di kontraktor
lapangan futsal di bandung, kontraktor
lapangan futsal Surabaya, kontraktor
lapangan futsal Jakarta, kontraktor
lapangan futsal murah, kontraktor lapangan futsal medan, kontraktor lapangan
futsal bandung, kontraktor lapangan utsal di Surabaya, kontraktor lapangan
futsal di bali, kontraktor lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal Makassar,
kontraktor lapangan futsal bali, kontraktor lapangan futsal Banjarmasin, kontraktor
lapangan futsal di semarang, kontraktor lapangan futsal di Jakarta, kontraktor
lapangan futsal di medan, kontraktor lapangan futsal di Makassar, kontraktor
lapangan futsal di pekanbaru, biaya pembuatan lapangan futsal jogja, kontraktor
lapangan futsal di jogja, pembuat lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan
futsal lampung, kontraktor lapangan futsal malang, kontraktor lapangan futsal
di malang, pembuat lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal
pekanbaru, kontraktor lapangan futsal Palembang, kontraktor lapangan futsal
purwokerto, kontraktor lapangan futsal di padang, kontraktor lapangan futsal
semarang, kontraktor lapangan futsal samarinda
Kabupaten Deli Serdang dikenal sebagai salah satu daerah
dari 25 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang memiliki
keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga merupakan daerah yang
memiliki peluang investasi cukup menjanjikan. Dulu wilayah ini disebut
Kabupaten Deli dan Serdang, dan pemerintahannya berpusat di Kota Medan. Memang
dalam sejarahnya, sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini terdiri
dari dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan
Deli berpusat di Kota Medan, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan.Dulu
daerah ini mengelilingi tiga “daerah kota madya” yaitu kota Medan yang menjadi
ibukota Provinsi Sumatera Utara, kota Binjai dan kota Tebing Tinggi disamping
berbatasan dengan beberapa Kabupaten yaitu Langkat, Karo, dan Simalungun,
dengan total luas daerah 6.400 KM2 terdiri dari 33 Kecamatan dan 902 Kampung.
Daerah ini, sejak terbentuk sebagai kabupaten sampai dengan
tahun tujuh puluhan mengalami beberapa kali perubahan luas wilayahnya, karena
kota Medan, Tebing Tinggi dan Binjai yang berada didaerah perbatasan pada
beberapa waktu yang lalu meminta/mengadakan perluasan daerah, sehingga luasnya
berkurang menjadi 4.397,94 KM2.
Diawal pemerintahannya Kota Medan menjadi pusat
pemerintahannya, karena memang dalam sejarahnya sebagian besar wilayah kota
Medan adalah “tanah Deli” yang merupakan daerah Kabupaten Deli Serdang. Sekitar
tahun 1980-an, pemerintahan daerah ini pindah ke Lubuk Pakam, sebuah kota kecil
yang terletak di pinggir jalan lintas Sumatera lebih kurang 30 kilometer dari
Kota Medan yang telah ditetapkan menjadi ibukota Kabupaten Deli Serdang.
Tahun 2004 Kabupaten ini kembali mengalami perubahan baik
secara Geografi maupun Administrasi Pemerintahan, setelah adanya pemekaran
daerah dengan lahirnya Kabupaten baru Serdang Bedagai sesuai dengan U.U. No. 36
Tahun 2003, sehingga berbagai potensi daerah yang dimiliki ikut berpengaruh.
Dengan terjadinya pemekaran daerah, maka Luas wilayahnya
sekarang menjadi 2.497,72 KM2 terdiri dari 22 kecamatan dan 403 desa/kelurahan,
yang terhampar mencapai 3.34 persen dari luas Sumatera Utara.
Kabupaten Deli Serdang dihuni penduduk yang terdiri dari
berbagai suku bangsa seperti Melayu, Karo, Simalungun, Jawa, Batak, Minang,
Cina, Aceh dan pemeluk berbagai agama seperti Islam, Kristen, Hindu dan Budha,
dengan total jumlah penduduk berjumlah 1.686.366 jiwa dengan Laju Pertumbuhan
Penduduknya (LPP) sebesar 2,74 persen dengan kepadatan rata-rata 616 jiwa
perkilometer persegi.
Dalam gerak pembangunannya, motto Kabupaten Deli Serdang
yang tercantum dalam Lambang Daerahnya adalah “Bhinneka Perkasa Jaya” yang
memberi pengertian; dengan masyarakatnya yang beraneka ragam suku, agama, ras
dan golongan bersatu dalam kebhinnekaan secara kekeluargaan dan gotong royong
membangun semangat kebersamaan, menggali dan mengembangkan potensi sumber daya
alam dan sumber daya manusianya sehingga menjadi kekuatan dan keperkasaan untuk
mengantarkan masyarakat kepada kesejahteraan dan kejayaan sepanjang masa.
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus
1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini merupakan dua
pemerintahan yang berbentuk Kerajaan (Kesultanan)Kesultanan Deli yang berpusat
di Kota Medan, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan (± 38 Km dari Kota
Medan menuju Kota Tebing Tinggi).
Dalam masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS),
keadaan Sumatera Timur mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara
spontan menuntut agar NST (Negara Sumatera Timur) yang dianggap sebagai
prakarsa Van Mook (Belanda) dibubarkan dan wilayah Sumatera Timur kembali masuk
Negara Republik Indonesia. Para pendukung NST membentuk Permusyawaratan Rakyat
se Sumatera Timur menentang Kongres Rakyat Sumatera Timur yang dibentuk oleh
Front Nasional.
Negara-negara bagian dan daerah-daerah istimewa lain di
Indonesia kemudian bergabung dengan NRI, sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT)
dan Negara Sumatera Timur (NST) tdak bersedia.
Akhirnya Pemerintah NRI meminta kepada Republik Indonesia
Serikat (RIS) untuk mencari kata sepakat dan mendapat mandat penuh dari NST dan
NIT untuk bermusyawarah dengan NRI tentang pembentukan Negara Kesatuan dengan
hasil antara lain Undang-Undang Dasar Sementara Kesatuan yang berasal dari UUD
RIS diubah sehingga sesuai dengan Undang Dasar 1945.Atas dasar tersebut
terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat dalam sejarah bahwa
Sumatera Timur dibagi atas 5 (lima) Afdeling, salah satu diantaranya Deli en
Serdang, Afdeling ini dipimpin seorang Asisten Residen beribukota Medan serta
terbagi atas 4 (empat) Onder Afdeling yaitu Beneden Deli beribukota Medan,
Bovan Deli beribukota Pancur Batu, Serdang beribukota Lubuk Pakam, Padang
Bedagai beribukota Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpin oleh Kontelir.
Selanjutnya dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat
Sumatera Timur tanggal 19 April 1946, Keresidenan Sumatera Timur dibagi menjadi
6 (enam). Kabupaten ini terdiri atas 6 (enam) Kewedanaan yaitu Deli Hulu, Deli
Hilir, Serdang Hulu, Serdang Hilir, Bedagei / Kota Tebing Tinggi pada waktu itu
ibukota berkedudukan di Perbaungan. Kemudian dengan Besluit Wali Negara tanggal
21 Desember 1949 wilayah tersebut adalah Deli Serdang dengan ibukota Medan
meliputi Lubuk Pakam, Deli Hilir, Deli Hulu, Serdang, Padang dan Bedagei.Pada
tanggal 14 November 1956. Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah
Otonom dan namanya berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dengan
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956. Untuk merealisasikannya dibentuklah Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Pertimbangan Daerah ( DPD).Tahun demi
tahun berlalu setelah melalui berbagai usaha penelitian dan seminar-seminar
oleh para pakar sejarah dan pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II Deli Serdang
pada waktu itu (sekarang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang), akhirnya
disepakati dan ditetapkanlah bahwa Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang adalah
tanggal 1 Juli 1946.Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984,
ibukota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam
dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera
Utara tanggal 23 Desember 1986. Demikian pula pergantian pimpinan di daerah
inipun telah terjadi beberapa kali.Tercatat dalam sejarah bahwa Bupati pertama
di Kabupaten Deli Serdang adalah Moenar S. Hamidjojo, kemudian Sampoerno
Kolopaking, setelah itu Wan Oemaroeddin Barus (1 Februari 1951 s.d 1 April
1958), Abdullah Eteng (1 April 1958 s.d 11 Januari 1963), Abdul Kadir Kendal
Keliat (11 Januari 1963 s.d 11 November 1970), Haji Baharoeddin Siregar (11
November 1970 s.d 17 April 1978), Abdul Muis Lubis ( 17 April 1978 s.d 3 Maret
1979), H. Tenteng Ginting (3 Maret 1979 s.d 3 Maret 1984 ), H. Wasiman ( 3
Maret 1984 s.d 3 Maret 1989), H. Ruslan Mansur ( 3 Maret Perjalanan
penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, tercatat beberapa
Bupati didampingi oleh seorang wakil Bupati. Pada pertengahan periode
kepemimpinan (1997) H. Maymaran. MS, beliau didampingi oleh seorang wakil
Bupati Drs. H. Rayo Usman Harahap, sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor
132.22-141 tanggal 24 Februari 1977. Jabatan Wakil Bupati berlanjut dijabat
oleh Drs. H. Rayo Usman Harahap pada periode Drs. H. Abdul Hafid, MBA. sampai
dengan tahun 2002. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah, jabatan Wakil Bupati merupakan satu paket dengan Bupati
yang dipilih oleh anggota legislatif. Tahun 2003, Pemilihan Kepala Daerah
Kabupaten Deli Serdang, terpilih Drs. H. Amri Tambunan yang berdampingan dengan
Drs. Yusuf Sembiring, MBA., MM. sebagai Wakil Bupati untuk periode 2004 sampai
dengan 2009.Demikian pula halnya di legislatif, pimpinan di lembaga inipun
sudah silih berganti mulai dari Ketua Dewan dijabat oleh Bonar Ginting, H.
Mahmud Hasan, T.A. Muhaid Arief, dan Kapten M. Selamat.kemudian pada priode
berikutnya terpilih menjadi Ketua Dewan adalah Letkol Gus Masinan, BA (1971 s.d
bisa kirimkan rincian dana untuk pembuatan lapangan futsa di perdagangan kabupaten simalungun dengan ukuran 18x32. kirim ke email saya sukmarifki9@gmail.com
BalasHapus