Sabtu, 13 Juni 2015

kami kontraktor lapangan futsal di deli serdang



085227902020 kami kontraktor lapangan futsal di deli serdang kami kontraktor lapangan futsal siap membantu pekerjaan pembuatan lapangan futsal diseluaruh wilayah di Indonesia dengan harga terjangkau dan menyuesuaikan keuangan anda. Kami siap melayani pembuatan lapangan futsal di kontraktor lapangan futsal di bandung, kontraktor lapangan futsal Surabaya, kontraktor lapangan futsal Jakarta, kontraktor lapangan futsal murah, kontraktor lapangan futsal medan, kontraktor lapangan futsal bandung, kontraktor lapangan utsal di Surabaya, kontraktor lapangan futsal di bali, kontraktor lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal Makassar, kontraktor lapangan futsal bali, kontraktor lapangan futsal Banjarmasin, kontraktor lapangan futsal di semarang, kontraktor lapangan futsal di Jakarta, kontraktor lapangan futsal di medan, kontraktor lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal di pekanbaru, biaya pembuatan lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal di jogja, pembuat lapangan futsal jogja, kontraktor lapangan futsal lampung, kontraktor lapangan futsal malang, kontraktor lapangan futsal di malang, pembuat lapangan futsal di Makassar, kontraktor lapangan futsal pekanbaru, kontraktor lapangan futsal Palembang, kontraktor lapangan futsal purwokerto, kontraktor lapangan futsal di padang, kontraktor lapangan futsal semarang, kontraktor lapangan futsal samarinda
Kabupaten Deli Serdang dikenal sebagai salah satu daerah dari 25 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang memiliki keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga merupakan daerah yang memiliki peluang investasi cukup menjanjikan. Dulu wilayah ini disebut Kabupaten Deli dan Serdang, dan pemerintahannya berpusat di Kota Medan. Memang dalam sejarahnya, sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini terdiri dari dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli berpusat di Kota Medan, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan.Dulu daerah ini mengelilingi tiga “daerah kota madya” yaitu kota Medan yang menjadi ibukota Provinsi Sumatera Utara, kota Binjai dan kota Tebing Tinggi disamping berbatasan dengan beberapa Kabupaten yaitu Langkat, Karo, dan Simalungun, dengan total luas daerah 6.400 KM2 terdiri dari 33 Kecamatan dan 902 Kampung.
Daerah ini, sejak terbentuk sebagai kabupaten sampai dengan tahun tujuh puluhan mengalami beberapa kali perubahan luas wilayahnya, karena kota Medan, Tebing Tinggi dan Binjai yang berada didaerah perbatasan pada beberapa waktu yang lalu meminta/mengadakan perluasan daerah, sehingga luasnya berkurang menjadi 4.397,94 KM2.
Diawal pemerintahannya Kota Medan menjadi pusat pemerintahannya, karena memang dalam sejarahnya sebagian besar wilayah kota Medan adalah “tanah Deli” yang merupakan daerah Kabupaten Deli Serdang. Sekitar tahun 1980-an, pemerintahan daerah ini pindah ke Lubuk Pakam, sebuah kota kecil yang terletak di pinggir jalan lintas Sumatera lebih kurang 30 kilometer dari Kota Medan yang telah ditetapkan menjadi ibukota Kabupaten Deli Serdang.
Tahun 2004 Kabupaten ini kembali mengalami perubahan baik secara Geografi maupun Administrasi Pemerintahan, setelah adanya pemekaran daerah dengan lahirnya Kabupaten baru Serdang Bedagai sesuai dengan U.U. No. 36 Tahun 2003, sehingga berbagai potensi daerah yang dimiliki ikut berpengaruh.
Dengan terjadinya pemekaran daerah, maka Luas wilayahnya sekarang menjadi 2.497,72 KM2 terdiri dari 22 kecamatan dan 403 desa/kelurahan, yang terhampar mencapai 3.34 persen dari luas Sumatera Utara.
Kabupaten Deli Serdang dihuni penduduk yang terdiri dari berbagai suku bangsa seperti Melayu, Karo, Simalungun, Jawa, Batak, Minang, Cina, Aceh dan pemeluk berbagai agama seperti Islam, Kristen, Hindu dan Budha, dengan total jumlah penduduk berjumlah 1.686.366 jiwa dengan Laju Pertumbuhan Penduduknya (LPP) sebesar 2,74 persen dengan kepadatan rata-rata 616 jiwa perkilometer persegi.
Dalam gerak pembangunannya, motto Kabupaten Deli Serdang yang tercantum dalam Lambang Daerahnya adalah “Bhinneka Perkasa Jaya” yang memberi pengertian; dengan masyarakatnya yang beraneka ragam suku, agama, ras dan golongan bersatu dalam kebhinnekaan secara kekeluargaan dan gotong royong membangun semangat kebersamaan, menggali dan mengembangkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusianya sehingga menjadi kekuatan dan keperkasaan untuk mengantarkan masyarakat kepada kesejahteraan dan kejayaan sepanjang masa.
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini merupakan dua pemerintahan yang berbentuk Kerajaan (Kesultanan)Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan (± 38 Km dari Kota Medan menuju Kota Tebing Tinggi).
Dalam masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), keadaan Sumatera Timur mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara spontan menuntut agar NST (Negara Sumatera Timur) yang dianggap sebagai prakarsa Van Mook (Belanda) dibubarkan dan wilayah Sumatera Timur kembali masuk Negara Republik Indonesia. Para pendukung NST membentuk Permusyawaratan Rakyat se Sumatera Timur menentang Kongres Rakyat Sumatera Timur yang dibentuk oleh Front Nasional.
Negara-negara bagian dan daerah-daerah istimewa lain di Indonesia kemudian bergabung dengan NRI, sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatera Timur (NST) tdak bersedia.
Akhirnya Pemerintah NRI meminta kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) untuk mencari kata sepakat dan mendapat mandat penuh dari NST dan NIT untuk bermusyawarah dengan NRI tentang pembentukan Negara Kesatuan dengan hasil antara lain Undang-Undang Dasar Sementara Kesatuan yang berasal dari UUD RIS diubah sehingga sesuai dengan Undang Dasar 1945.Atas dasar tersebut terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat dalam sejarah bahwa Sumatera Timur dibagi atas 5 (lima) Afdeling, salah satu diantaranya Deli en Serdang, Afdeling ini dipimpin seorang Asisten Residen beribukota Medan serta terbagi atas 4 (empat) Onder Afdeling yaitu Beneden Deli beribukota Medan, Bovan Deli beribukota Pancur Batu, Serdang beribukota Lubuk Pakam, Padang Bedagai beribukota Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpin oleh Kontelir.
Selanjutnya dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Timur tanggal 19 April 1946, Keresidenan Sumatera Timur dibagi menjadi 6 (enam). Kabupaten ini terdiri atas 6 (enam) Kewedanaan yaitu Deli Hulu, Deli Hilir, Serdang Hulu, Serdang Hilir, Bedagei / Kota Tebing Tinggi pada waktu itu ibukota berkedudukan di Perbaungan. Kemudian dengan Besluit Wali Negara tanggal 21 Desember 1949 wilayah tersebut adalah Deli Serdang dengan ibukota Medan meliputi Lubuk Pakam, Deli Hilir, Deli Hulu, Serdang, Padang dan Bedagei.Pada tanggal 14 November 1956. Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dan namanya berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956. Untuk merealisasikannya dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Pertimbangan Daerah ( DPD).Tahun demi tahun berlalu setelah melalui berbagai usaha penelitian dan seminar-seminar oleh para pakar sejarah dan pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II Deli Serdang pada waktu itu (sekarang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang), akhirnya disepakati dan ditetapkanlah bahwa Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang adalah tanggal 1 Juli 1946.Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibukota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 23 Desember 1986. Demikian pula pergantian pimpinan di daerah inipun telah terjadi beberapa kali.Tercatat dalam sejarah bahwa Bupati pertama di Kabupaten Deli Serdang adalah Moenar S. Hamidjojo, kemudian Sampoerno Kolopaking, setelah itu Wan Oemaroeddin Barus (1 Februari 1951 s.d 1 April 1958), Abdullah Eteng (1 April 1958 s.d 11 Januari 1963), Abdul Kadir Kendal Keliat (11 Januari 1963 s.d 11 November 1970), Haji Baharoeddin Siregar (11 November 1970 s.d 17 April 1978), Abdul Muis Lubis ( 17 April 1978 s.d 3 Maret 1979), H. Tenteng Ginting (3 Maret 1979 s.d 3 Maret 1984 ), H. Wasiman ( 3 Maret 1984 s.d 3 Maret 1989), H. Ruslan Mansur ( 3 Maret Perjalanan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, tercatat beberapa Bupati didampingi oleh seorang wakil Bupati. Pada pertengahan periode kepemimpinan (1997) H. Maymaran. MS, beliau didampingi oleh seorang wakil Bupati Drs. H. Rayo Usman Harahap, sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 132.22-141 tanggal 24 Februari 1977. Jabatan Wakil Bupati berlanjut dijabat oleh Drs. H. Rayo Usman Harahap pada periode Drs. H. Abdul Hafid, MBA. sampai dengan tahun 2002. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, jabatan Wakil Bupati merupakan satu paket dengan Bupati yang dipilih oleh anggota legislatif. Tahun 2003, Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang, terpilih Drs. H. Amri Tambunan yang berdampingan dengan Drs. Yusuf Sembiring, MBA., MM. sebagai Wakil Bupati untuk periode 2004 sampai dengan 2009.Demikian pula halnya di legislatif, pimpinan di lembaga inipun sudah silih berganti mulai dari Ketua Dewan dijabat oleh Bonar Ginting, H. Mahmud Hasan, T.A. Muhaid Arief, dan Kapten M. Selamat.kemudian pada priode berikutnya terpilih menjadi Ketua Dewan adalah Letkol Gus Masinan, BA (1971 s.d

1 komentar:

  1. bisa kirimkan rincian dana untuk pembuatan lapangan futsa di perdagangan kabupaten simalungun dengan ukuran 18x32. kirim ke email saya sukmarifki9@gmail.com

    BalasHapus